Bersama Tim Kesehatan, Serka Jufentino, Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS

    Bersama Tim Kesehatan, Serka Jufentino, Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS

    Timika - Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit disebabkan oleh gigitan nyamuk  yang dapat dicegah melalui pengendalian vektor dengan kimiawi, pengelolaan lingkungan, pengendalian hayati dan pemberantasan vektor secara genetik.  Selaku aparat kewilayahan dalam upaya membantu mencegah penyebaran DBD di wilayah binaan, Serka Jufentino (Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana) melalui giat Binternya kali ini membantu Puskesmas setempat melaksanakan pencegahan dengan metode Indoor Residual Sprying (IRS) ke rumah warga Kp. Jimbi, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Kamis (08/02/2024).

    Penyemprotan yang dilaksanakan di hunian warga binaan tersebut tidak lupa dengan menjauhkan peralatan makan dan minum dari jangkauan semprotan serta mengosongkan ruangan agar penyemprotan dapat dilakukan secara maksimal.

    Menurut Serka Jufentino, cara kerja IRS ini adalah dengan menggunakan larutan bersuspensi yang akan meninggalkan lapisan di dinding berupa serbuk tipis berwarna putih yang akan membunuh nyamuk jika hinggap di permukaan tembok. Sedangkan efektvitas IRS dilaksanakan penyemprotan di siang hari karena nyamuk malaria beristirihat pada siang hari setelah aktif mencari mangsa pada malam hari.

    “Sesuai dengan namanya, IRS melibatkan pelapisan dinding dan permukaan rumah lainnya dengan sisa insektisida. Selama beberapa bulan, insektisida akan membunuh nyamuk dan serangga lain yang bersentuhan dengan permukaan tersebut, ” katanya.(*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Victory Sorong Mengadakan Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
    Selamatkan Lereng Semeru, Perhutani Probolinggo Bersama TNI/Polri dan Stakeholder Gelar Gerakan Konservasi Kawasan Hutan Lereng Semeru di Pasrujambe

    Ikuti Kami