Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

    Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

    Jakarta - Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman yakni hukum, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.

    Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

    Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi. “Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya, ” ucapnya. (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    TV Parlemen Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu

    Ikuti Kami